Bhabinkamtibmas Polsek Cibalong Laksanakan Silaturahmi Kamtibmas kepada Masyarakat Desa Setiawaras

    Bhabinkamtibmas Polsek Cibalong Laksanakan Silaturahmi Kamtibmas kepada Masyarakat Desa Setiawaras

    *CIBALONG* - Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman Polsek Cibalong melalui Anggota Polsek Cibalong Bripka Andi Maulana melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan warga Desa Setiawaras, (14-08-2024).

    Sesuai arahan Kapolres Tasikmalaya AKBP Haris Dinzah, S.H., S.I.K., M.H., Kapolsek Cibalong IPTU YADI PRIADI melalui Anggota Polsek Cibalong Bripka Andi Maulana Anggota Polsek Cibalong  menuturkan akan terus melaksanakan kegiatan Silaturahmi dan Himbauan Kamtibmas dengan semua pihak termasuk tokoh dan warga masyarakat Desa. Cisempur untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman karena keamanan suatu daerah itu bukan semata menjadi tanggung jawab pihak Kepolisian akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama karena pihak Kepolisian tidak akan bisa berjalan sendiri tanpa adanya dukungan dari tokoh agama tokoh masyarakat yang ada di Desa Cisempur Kec. Cibalong 

    Di tempat yang sama H. Demi Hamzah selaku kepala Desa Cisempur sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Cibalong yang senantiasa hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga dan masyarakat desa Cisempur Kec. Cibalong

    polrestasikmalaya
    Tasikmalaya.

    Tasikmalaya.

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Polsek Karangnunggal melaksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Anggota Polsek Tanjungjaya Melaksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami