Ps.Kanit Samapta Polsek Sodonghilir Jalin Kedekatan Dengan Masyarakat Desa Sukabakti

    Ps.Kanit Samapta Polsek Sodonghilir Jalin Kedekatan Dengan Masyarakat Desa Sukabakti

    *SODONGHILIR* - Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman Polsek  Sodonghilir melalui Ps. Kanit Samapta Polsek Sodonghilir Aipda Fariz Waldi Fatah melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan warga Desa Sukabakti, (15-08-2024).

    Sesuai arahan Kapolres Tasikmalaya AKBP Haris Dinzah, S.H., S.I.K., M.H., Kapolsek Sodonghilir IPTU CARYADI melalui Ps. Kanit Samapta Polsek Sodonghilir Aipda Fariz Waldi Fatah menuturkan akan terus melaksanakan kegiatan Silaturahmi dan Himbauan Kamtibmas dengan semua pihak termasuk tokoh dan warga masyarakat Desa Sukabakti untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman karena keamanan suatu daerah itu bukan semata menjadi tanggung jawab pihak Kepolisian akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama karena pihak Kepolisian tidak akan bisa berjalan sendiri tanpa adanya dukungan dari tokoh agama tokoh masyarakat yang ada di Desa Sukabakti Kec. Sodonghilir

    warga masyarakat Desa Sodonghilir sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Sodonghilir yang senantiasa hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat Desa Sukabakti Kec. Sodonghilir.

    polrestasikmalaya
    Tasikmalaya.

    Tasikmalaya.

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Parungponteng Melaksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Cipatujah Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami